ARTICLE AD BOX

Surabaya (beritajatim.com) – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri terkait pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, menuai kecaman keras dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan lima asosiasi kepelabuhanan. Mereka menilai kebijakan ini “sembrono” dan berpotensi melumpuhkan perekonomian Jawa Timur. Dalam konferensi [...]
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp