Dinas LHK Berencana Pasang CCTV, Akibat Jalan Gunung Himalaya Kerap Dijadikan TPS Liar

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Sebab kawasan tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. 

Bahkan dalam beberapa kali pelaksanaan sidak, sejumlah warga terciduk saat hendak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. 

Kepala Dinas LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Rabu (12/3), mengatakan pembuangan sampah secara liar bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

Sehingga, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundangan berlaku. Pihaknya juga bakal memasang CCTV di daerah tersebut untuk mencari pelaku pembuang sampah agar bisa ditindak. 

“Para petugas kami telah mendapati beberapa oknum warga yang terbukti melakukan pelanggaran pembuangan sampah. Dan ke depannya kami akan memasang CCTV di daerah tersebut,” kata Gustra, sapaan Ida Bagus Putra Wirabawa. 

Gustra berharap masyarakat selalu menaati setiap aturan ketertiban umum. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat melakukan swakelola sampah dan melakukan pemilahan sampah mandiri.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dan juga kami mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan swakelola sampah, dan juga pemilahan sampah secara mandiri,” ucapnya. 7 mis
Read Entire Article